Arahan Pj Wali Kota Kediri saat Pelatihan Kewirausahaan untuk Tenaga Non-ASN
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 25 Juli 2024 20:09 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberi arahan saat Pelatihan Kewirausahaan bagi Tenaga Non-ASN di lingkup pemerintahnya, Kamis (25/7/2024). Pelatihan berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, dengan narasumber Kepala KCP Kediri Taspen, Linda Febrianti.
“Senang sekali bisa bertemu dengan para tenaga non ASN di sini. Karena selama ini tenaga non ASN ini juga sudah banyak berkontribusi dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk mengabdi dan melayani masyarakat Kota Kediri. Semoga semuanya loyal dalam melaksanakan tugasnya,” kata Zanariah.
BACA JUGA:
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Ikuti Pengajian KSF ke-7 Bersama Gus Kautsar, Pj Wali Kota Kediri Beri Rekomendasi Tempat Wisata
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Penataan tenaga non-ASN hingga saat ini, Zanariah mengungkapkan masih menjadi tanggung jawab besar yang harus ditata sebagai pemerintah, mulai dari nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pada Pasal 66 mengamanatkan agar penataan pegawai non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Penataan yang dimaksud adalah dengan mengupayakan untuk mengangkat pegawai non ASN menjadi ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengingat terdapat persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi, Pj Wali Kota Kediri menekankan bukan berarti 2.108 orang tenaga honorer di Kota Kediri nantinya akan menjadi PPPK. Maka merespon hal tersebut, pemerintah tetap berusaha melalui langkah-langkah strategis untuk mendapatkan win-win solution.
Simak berita selengkapnya ...