Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan ASN untuk Tetap Netral di Pilkada 2024
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Minggu, 28 Juli 2024 11:14 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto (Ist)
Namun, ASN merupakan bagian dari pelayan publik yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara adil dan terbaik.
Maka, ASN dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto harus netral, untuk menjauhkan ASN dari diskriminasi pelayanan, dan penguatan profesionalisme dalam memunculkan sikap netral.
"Saya juga berdoa, agar pelaksanaan pilkada serentak di wilayah ini, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ungkap.(ris/van)