Hampir Separo Dana Pilkada akan Habis untuk Kampanye
Rabu, 26 Agustus 2015 15:36 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketentuan undang-undang yang membebankan biaya pengadaan alat peraga dan bahan kampanye untuk Pilkada pada negara membuat hampir separo dana pilkada bakal tersedot untuk kebutuhan tersebut.
Dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat jatah anggaran sekitar Rp 30 miliar baik untuk honorarium komisioner, operasional KPU, pengamanan, hingga biaya pengadaan alat peraga, bahan kampanye, dan pemungutan suara.
BACA JUGA:
Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
“Dari jumlah itu, yang dibutuhkan untuk pengadaan alat peraga dan bahan kampanye total sekitar Rp 12 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq.
Ayuhanafiq mengatakan dana pengadaan alat peraga dan bahan kampanye Rp 12 miliar itu akan dibagi rata untuk tiga pasangan calon. “Jadi masing-masing membutuhkan dana Rp 4 miliar untuk ketiga pasangan calon,” katanya.
Semua jenis, model, jumlah, dan penempatan lokasi alat peraga dan bahan kampanye akan ditentukan dan dibuat oleh KPU. “Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di daerah setempat. Sehingga diharapkan setiap kepala keluarga yang punya hak pilih akan tahu calon yang jadi peserta pilkada,” ucapnya.