Dini Rijanti Diduga Lakukan Money Politics
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana
Selasa, 15 April 2014 08:12 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Warga dan pengurus kampung di RW 4, RT 3 dan RT 4 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto melaporkan dugaan money politics yang dilakukan caleg nomor urut 3 Dapil 1 untuk DPRD Surabaya, Dini Rijanti.
Dugaan kecurangan itu, awalnya dilaporkan ke KPU Kota Surabaya, kemarin (14/4/2014), namun disarankan pihak KPU jika kasus itu harus diserahkan ke Panwaslu Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya
Saat tiba di Panwaslu, rombongan warga diterima Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi. Namun Wahyu meminta agar kasus itu dilaporkan ke anggota Panwaslu Surabaya yang membidangi masalah kecurangan Pemilu, Lily Yunis. Sementara Lily Yunis tak ada di lokasi karena masih ada keperluan di Polrestabes Surabaya. Rombongan pun disarankan Wahyu Hariyadi untuk kembali melaporkannya pada Selasa (15/4).
Sekadar diketahui, Dini Rijanti merupakan caleg dari Partai Demokrat. Sementara kawasan itu merupakan basis PDI Perjuangan Surabaya. Namun warga heran, mengapa Dini Rijanti bisa menang telak di kawasan banteng moncong putih ini.
Temuan warga berawal dari penghitungan suara di TPS 10 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Kapasan yang membawahi RT 3 dan RT 4, RW 4. Saat penghitungan pada 9 April 2014, perolehan suara Dini Rijanti yang masih menjadi anggota DPRD Jatim, sangat besar. Warga curiga, karena Dini Rijanti sama sekali tak pernah sosialisasi di kampung itu tapi bisa meraih suara tinggi.