Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 31 Agustus 2024 09:36 WIB
Meski hanya diikuti satu paslon, anggaran yang digelontorkan untuk menggelar Pilkada Gresik 2024 tetap Rp84 miliar dari APBD Gresik tahun 2023 dan 2024. Rinciannya, untuk KPU Gresik dialokasikan sebesar Rp65,677 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp19,156 miliar.
Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029, Muhammad Zaifudin, menyampaikan anggaran pilkada 2024 dituangkan dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
Menurutnya, anggaran itu untuk menunjang kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam menjalakan tahapan pilkada 2024, mulai rekrutmen petugas, honorarium, sosialisasi, pengawasan, pengadaan barang, dan lainnya.
"Anggaran tersebut sudah terinci sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah kami teliti melalui rapat komisi," terang politikus Partai Gerindra ini. (hud/ns)