KPU Gresik Perpanjang Pendaftaran Cabup-Cawabup, Taufik: Belum Ada yang akan Mendaftar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 02 September 2024 16:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik resmi memperpanjang pendaftaran pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, Senin-Rabu (2-4/9/2024), berdasarkan pengumuman KPU Gresik nomor: 338/PL.02.2.Pu/3525/2024.
BACA JUGA:
Akhmad Roni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Yani-Alif di Pilkada Gresik
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Direktur YLBH FT: Pilkada Gresik Calon Tunggal Bukti Kegagalan Parpol dalam Pengkaderan
"Hari ini sampai 4 September KPU Gresik resmi memperpanjang pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Gresik tahun 2024," ucap Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (2/9/2024).
Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena hanya ada satu pasangan bakal cabup-cawabup yang mendaftar pada 27-29 Agustus lalu, yakni Fandi Akhmad Yani-Aslucul Alif.
"Untuk itu, mengacu ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 134 ayat 1 dan 2, dilakukan perpanjangan pendaftaran," tuturnya.
Namun, kata Taufik, sejauh ini belum ada konfirmasi dari paslon atau partai yang akan mendaftar.
Justru ada konfirmasi dari sejumlah partai politik (parpol) di luar 8 parpol yang telah memberikan dukungan dan SK rekomendasi, yang juga memberikan dukungan kepada pasangan Yani-Alif.
"Ada sejumlah parpol yang akan menyerahkan dukungan kepada pasangan Yani-Alif," pungkasnya. (hud/rev)