Rapat Usai Pelantikan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro Jelaskan Progres Pembentukan Dewan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 03 September 2024 13:11 WIB
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Perwakilan partai politik segera melakukan rapat membahas berbagai agenda DPRD Kabupaten Mojokerto, tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Kabupaten Mojokerto.
Agenda rapat yang juga membahas pembentukan fraksi dan komisi itu dilakukan usai dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di gedung dewan.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Tegaskan Kenyamanan Warga, Pj Wali Kota Mojokerto Tegur Stan Tenda yang Mengganggu di Trotoar
Ketua DPRD sementara, Ayni Zuroh, menerangkan jika agenda sementara ini merupakan tahap awal kegiatan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sembari menunggu disahkanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto secara definitif.
"Agenda rapat dewan hari ini terkait tata tertib Dewan 2024-2029, untuk lain-lain kaya pembentukan Fraksi dan Komisi belum karena menunggu pimpinan terbentuk," kata Ayni usai rapat, Selasa (3/9/2024)
Ketua DPC PKB tersebut juga menyampaikan, dalam rapat tatip tersebut juga disepakati untuk waktu kerja anggota dewan kabupaten Mojokerto 2024-2029 itu fleksibel. Artinya hari Sabtu dan hari Minggu juga bisa kerja.