Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Editor: Novandryo
Wartawan: Saiful Bahri
Rabu, 04 September 2024 13:21 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Proses hukum KPK dalam kasus korupsi yang mencatut nama Karna Suswandi terus berjalan.
Kendati begitu, status pencalonan Karna sebagai petahana di Pilkada 2024 juga berjalan dan belum gugur.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
"Semua giat Penyelidikan dan Penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada BANGSAONLINE Rabu (04/09/2024).
Tessa memastikan bahwa penyelidikan penyidikan oleh KPK tak mengganggu proses Pilkada yang berlangsung.
Ia juga menegaskan jika kasus ini tidak ada campur tangan keterlibatan lawan politik untuk menjatuhkan Karna di kontestasu politik.
Tessa menambahkan penahanan bisa dilakukan bergantung pada penilaian Penyidik dan Jaksa pada saat alat bukti dan berkas dinyatakan lengkap.