Ali Kuncoro: Pemkot Mojokerto Bersiap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 04 September 2024 14:47 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto mulai bersiap menjelang kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2025.
“Sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun. Yakni, enam tahun tingkat SD, tiga tahun SMP dan tiga tahun SMA. Rencananya ditambah 1 tahun untuk pra sekolah. Yakni PAUD,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
BACA JUGA:
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Kota Mojokerto Berhasil Sabet Penghargaan WTN 2024 dari Kemenhub
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot Mojokerto telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah melakukan rekapitulasi data penduduk yang belum pernah bersekolah (BPB), data siswa Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari satuan pendidikan di wilayah Kota Mojokerto.
"Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Mojokerto, Kementerian Agama diwilayah Kota Mojokerto, Dinas Dukcapil, Bapperida, dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan penduduk BPB, DO, dan LTM tersebut.” urai Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan apabila usia masih dapat masuk pada pendidikan formal maka akan diarahkan agar dapat menempuh pendidikan formal. Namun, jika telah melewati batas pendidikan formal maka akan diarahkan melalui pendidikan non formal (kesetaraan).