PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 04 September 2024 20:45 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Taman Wisata Air Wendit akan dikembangkan menjadi wisata yang lebih menarik, dan modern usai Pemkab Malang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Sumber Berkat Wisata Pratama tentang pemanfaatan Taman Wisata Air Wendit, Rabu (4/9/2024).
Tempat itu ialah kolam pemandian yang berada di daerah Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pada kesemtan itu, Bupati Malang, Sanusi, menyebut Wisata Wendit merupakan salah satu aset milik pemerintah daerah setempat yang menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, baik di wilayah sekitar, se- Malang raya maupun wisatawan dari luar daerah maupun luar kota.
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
Pesan Bupati Malang saat Peringati HUT PGRI Cabang Pakisaji
"Oleh karena itu Wendit masih menjadi salah satu daya tarik pariwisata yang mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi objek wisata yang lebih menarik dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada di kawasan wisata Wendit," ujarnya.
Dengan pengelolaan yang baik, ia berharap Taman Wisata Air Wendit dapat menjadi sarana untuk menumbuh kembangkan perekonomian warga masyarakat sekitar maupun untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Malang.
"Dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Taman Wisata Air Wendit ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap akan tercipta suatu kolaborasi yang positif. Yang nantinya untuk optimalisasi Taman Wisata Air Wendit, sehingga mampu bangkit kembali, menjadi destinasi wisata andalan di Kabupaten Malang," paparnya.
Selain itu, Bupati Malang juga menyampaikan bahwa upaya ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka mewujudkan efisiensi, sekaligus efektifitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.