Sukses Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Rp18,7 Miliar dari Kemenkeu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 05 September 2024 15:39 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kali ini, Pemkot Mojokerto menerima dana insentif fiskal sebesar Rp18,7 miliar dari Kemenkeu atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah.
BACA JUGA:
Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Alokasi dana insentif fiskal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 1 September 2024. Dana ini merupakan bentuk penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.
"Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali mendapat dana insentif fiskal dari pusat. Tahun 2023 kami menerima Rp6,4 miliar atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, dan tahun 2024 kami menerima Rp18,7 miliar. Ini adalah hasil dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah yang telah kami lakukan,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).