Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 05 September 2024 20:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan terhadap FF (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh K (44) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, viral di media sosial, Kamis (5/9/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, penganiyaan itu terjadi di area Hutan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.
BACA JUGA:
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Usut diusut, ternyata penganiyaan itu terjadi lantaran FF dipergoki hendak mencabuli dan memperkosa R, seorang wanita yang juga menantu pelaku K.
K yang tidak terima menantunya hendak diperkosa, kemudian memancing FF agar keluar rumah dengan janjian di lokasi kejadian.
Ketika sudah bertemu di lokasi yang ditentukan, K langsung melalukan pemukulan bertubi-tubi terhadap FF. Sementara FF hanya bisa pasrah dalam posisi telungkup sembari menahan kepalanya.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pelaku K tega menganiaya korban lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap menantunya.
(AKP Dimas Robin Alexander)
Saat penganiyaan berlangsung, ada orang lain yang merekam kejadian tersebut. Video berdurasi 2 menit itu pun langsung beredar di media sosial, terutama grup WhatsApp.