KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 15 September 2024 13:18 WIB
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Tiga Bakal Pasangan Calon peserta Pilwali Malang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Malang saat mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Malang Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
"Dari tiga pasangan calon itu dinyatakan lengkap dan benar, maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat," kata M. Toyib, Ketua KPU Kota Malang, Sabtu (14/9/2024).
M. Toyib menjelaskan, usai dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, baru dilanjutkan tahapan untuk penetapan.
Dan untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat, bisa datang langsung ke kantor KPU dengan identitas yang jelas.
"Kemudian menyampaikan tanggapan dan masukannya disertai dokumen yang nanti akan dijadikan sebagai alat bukti atas keraguan terhadap dokumen administrasi pasangan calon" jelasnya
Mengenai banyak keluhan dari beberapa kelompok masyarakat saat proses, KPU Kota Malang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.