Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 19 September 2024 08:47 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi saat menyampaikan paparan. Foto: Ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Kediri turun langsung untuk memberikan materi pengenalan jaminan sosial kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Blitar, Jawa Timur, Senin (16/9/2024) lalu.

Kegiatan ini merupakan upaya mendukung rencana aksi atas implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekaligus merealisasikan Instruksi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait menerapkan materi Nasional (JSN) pada Modul Penguatan Profil Pelajar Pancasila ().

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengungkapkan pengenalan modul ke sekolah SMA merupakan langkah untuk meningkatkan literasi dan pemahaman konsep jaminan sosial kepada generasi muda. Khususnya dalam hal ini program JKN.

"Pengenalan jaminan sosial ini sangat penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Tidak hanya orang dewasa saja, mulai dari anak-anak hingga remaja harus diberikan edukasi mengenai apa itu jaminan sosial. Karena nantinya, anak-anak itulah yang menjadi generasi penerus dan melanjutkan apa yang telah kita bangun saat ini," ujar Tutus.

yang diterapkan pada peserta didik jenjang SMA/MA/SMK/MA program paket C fase E dengan topik " untuk Masa Depan yang Lebih Cerah" dan memiliki tema gaya hidup berkelanjutan.

Menurut Tutus, sasaran yang sesuai untuk penerapan ini adalah siswa-siswa yang diharapkan nantinya sebagai agent of change dapat menyampaikan informasi pembelajaran jaminan sosial di lingkungan entitas terkecil yang paling dekat dengan dirinya, yaitu keluarga.

"Materi jaminan sosial yang kami kenalkan kali ini terkait konsep perlindungan sosial dalam wadah Nasional (JSN). Lahirnya jaminan sosial ini dikarenakan adanya risiko-risiko dasar yang melekat dan tidak dapat dihindari pada setiap individu. Contoh risiko ini seperti sakit, persalinan, membesarkan anak, kecelakaan kerja, kecacatan, kehilangan pekerjaan, usia tua, atau kematian pencari nafkah," terang Tutus.

"Risiko tersebut akan berakibat kerentanan secara finansial dalam hal pembiayaan. Maka diperlukan adanya suatu perlindungan jaminan sosial yang memuat serangkaian kebijakan dan program yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi kerentanan finansial dan kemiskinan sepanjang siklus kehidupan," bebernya.

1 2

Sumber: BPJS Kesehatan

 

sumber : BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Bangsaonline Video