Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 24 September 2024 18:24 WIB

Pj Gubernur Jatim saat bersama Pj Wali Kota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengambil sumpah dan melantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan, dan Taufik Kurniawan selaku Pj Wali Kota Probolinggo di Gedung Negara , Selasa (24/9/2024). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 - 3699, dan nomor 100.2.1.3 - 3756.

Dalam sambutannya, Adhy mengatakan bahwa pelantikan penjabat bupati dan wali kota ini dilakukan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024. Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Bupati dan Pj wali kota adalah 1 tahun, dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Dengan dilantiknya Pj Wali Kota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggungjawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024," kata Adhy.

Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj Wali Kota Probolinggo, dan Pj Bupati Pasuruan, Adhy mengingatkan agar setiap penjabat memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014, salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.

"Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ungkap Adhy.

Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggung jawab Pj Bupati dan Wali kota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025 juga dipesankan Adhy agar dikawal dengan baik. Agar kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.

"Saya minta seluruh Pj wali kota dan Pj bupati berkoordinasi dengan baik bersama mitra kerja, yakni DPRD di masing-masing wilayah," ujarnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video