Sejak Januari, Sudah 1000 Buruh di Mojokerto Di-PHK
Rabu, 02 September 2015 18:13 WIB
”Paling banyak perusahaan produksi rokok. Dalam kurun watu 8 bulan, sudah mem-PHK 400 pekerjanya. Sedangkan perusahaan lainya seperti pabrik kayu dan furniture, mem-PHK antara 400 sampai 700 pekerja,” ungkap Edi.
Sementara Bambang Wijanarko, Ketua APINDO Mojokerto mengatakan, PHK masal masih mungkin terjadi sampai akhir tahun 2015. ”PHK ini terutama terjadi pada perusahaan-perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketetapan UMK 2015,” jelasnya. Seperti diketahui, UMK 2015 untuk kabupaten Mojokerto ditetapkan Gubernur sebesar Rp 2,7 juta perbulan. (gun/rvl)