PN Surabaya Kosong Melompong, Imbas Panitera Mogok?
Editor: musta'in
Wartawan: nur faishal
Kamis, 17 April 2014 17:09 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Panitera, Panitera Pengganti (PP) dan juru sita, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin mogok. Imbasnya, banyak perkara urung disidangkan. Hari ini, Kamis (17/4/2014), pengadilan kelas 1A ini juga kosong melompong.
Informasi diperoleh, hanya 15 terdakwa dibawa oleh jaksa dua Kejari di Surabaya dari Rutan Medaeng. Itupun tidak semua disidangkan. Ini di luar kewajaran mengingat PN Surabaya merupakan pengadilan tersibuk setelah di Jakarta. Biasanya, 30-70 terdakwa disidangkan di PN Surabaya dalam sehari.
BACA JUGA:
Terdakwa Kasus Narkoba asal Karang Empat Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara
Dua Kurator Divonis 2 Tahun Penjara, Bukti Adanya Mafia Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga
Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya
Bupati Bangkalan Non-Aktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi
Dua kemungkinan kenapa PN Surabaya hari ini sepi sidang. Pertama, karena besok, Jumat (18/4/2014), tanggal merah, yang artinya libur panjang hingga Minggu bagi hakim, jaksa dan PNS pengadilan. Alasan kedua, panitera masih mogok sidang.