Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Buruh Serbu Kantor Pemkab Mojokerto
Rabu, 21 Oktober 2015 16:40 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menuntut kenaikan upah, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Mojokerto menyerbu kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (21/10). Para buruh itu menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten sebesar 22 persen.
Tak hanya itu, puluhan buruh yang juga tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnakertrans) Kabupaten Mojokerto dicopot dari jabatannya. "Copot Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto!," seru Eka Ernawati, Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Mojokerto dalam orasinya di atas bak truk terbuka.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Eka menyebut, dalam menjalankan tugasnya, Kadisnakertrans tidak pernah sedikit pun memihak kepada kepentingan buruh, melainkan hanya berpihak kepada kepentingan pengusaha saja. "Berapa kasus buruh yang kita laporkan dan berapa berkas yang sudah kita kirimkan ke Disnakertrans. Baik soal pelanggaran upah, nihilnya jaminan kesehatan buruh dan kasus kecelakaan kerja, tapi tidak pernah didengar dan ditanggapi serius!," lontar Eka.
Senada juga dikatakan Ardian Safendra. Kepala Cabang FSPMI Kabupaten Mojokerto ini juga menuding Kadisnakertrans tak becus pimpin instansinya. "Kadisnakertrans kerap memberi statement kebohongan publik, bahwa banyak buruh yang di PHK akibat tingginya upah buruh di Kabupaten Mojokerto dan banyak investor yang lari. Faktanya, itu omong kosong, kita punya data riil bahwa buruh yang di PHK itu adalah buruh kontrak yang memang telah habis masa kontraknya. Dan investor gak ada yang lari tapi jumlahnya justru bertambah. Ini sesuai data yang kita pegang dari Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim," ungkap Ardian.
Simak berita selengkapnya ...