Cabup Nisa Laporkan KPU ke Panwaslu, Anggap Arogan Soal Keputusan MA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabup Nisa Laporkan KPU ke Panwaslu, Anggap Arogan Soal Keputusan MA

Selasa, 17 November 2015 01:28 WIB

MELAPOR: Cabup Hj Choirun Nisa didampingi kuasa hukumnya, saat melapor ke Panwaslu Kabupaten Mojokerto, kemarin. foto: beritajatim

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Hj Choirun Nisa melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Panwaslu Kabupaten Mojokerto, di Jalan Raya Bangsal, Mojokerto, Senin (16/11) kemarin, paska pencoretan namanya menjadi salah satu kontestan Pilbup Mojokerto 2015 oleh KPU Kabupate Mojokerto. Nisa menilai KPU arogan mengambil keputusan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA).

"Tujuannya ke Panwaslu laporan permohonan penyelesaian sengketa yaknu tercoretnya calon nomor urut 1, Nisa-Syah. Kita melaporkan KPU Kabupaten Mojokerto karena kampanye sudah berlangsung tiga bulan namun penetapan dua calon baru dilaksanakan," ungkapnya, Senin (16/11) dikutip dari beritajatim.com.

Itu artinya, masih kata mantan Wabup Mojokerto ini, KPU Kabupaten Mojokerto arogan, KPU sewenang-wenang, KPU mencederai demokrasi dan menghilang hak masyarakat untuk memilih pemimpin yang diinginkan sesuai dengan hari nurani. Menurutnya, putusan MA seharusnya nomor urut 3 tersebut adalah pasangan independent, Misnan-Rahma Sofiana (Misof).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video