Pemkot Diminta Putus Kontrak Investor Pasar Turi
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana, yuli eksanti
Kamis, 24 April 2014 21:49 WIB
SURABAYA (bangsaonline)-Pedagang Pasar Turi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas memutus kontrak investor PT Gala Bumi Perkasa (GBP). Berkali-kali pedagang dikecewakan lantaran penyelesaian pembangunan molor terlalu lama.
"Solusi terbaik adalah pemkot memutus kontrak. Ini kalau diputus kontrak, ruginya kecil karena akan bebas dari penjajahan, kita ini diperas oleh investor dengan dalih bunga dan denda,” ujar Ketua kelompok pedagang (kompag) pedagang Pasar Turi, Syukur, dalam pertemuan dengan Sekkota, Hendro Gunawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2014).
BACA JUGA:
Belasan Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Eri Cahyadi
Bantu Urai Benang Kusut Polemik Pasar Turi, Wantimpres Bersama Habib Hasan Kunjungi Surabaya
Dua Kelompok Massa Demo di PN Surabaya
Henry J. Gunawan Bakal Serahkan Pasar Turi ke Pemkot Surabaya
Menurutnya, pedagang sudah bersikap terlalu sabar dengan investor. Permintaan agar tempat penampungan sementara (TPS) dibongkar sudah dituruti. Sebanyak 750 TPS sudah diratakan. Pembongkaran itu karena investor beralasan keberadaan TPS dapat mengganggu proses pembangunan pasar turi.
Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat sekkota dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur, Yusron Sumartono, plt Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Erry Cahyadi, dan puluhan perwakilan pedagangPasar Turi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam setengah itu secara umum pedagang kecewa dengan keterlambatan pembangunan serta penarikan uang denda dan bunga yang dinilai mencekik para pedagang.
Simak berita selengkapnya ...