​ Perolehan Suara Bisa Dibatalkan, Jika Laporkan Dana Kampanye | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perolehan Suara Bisa Dibatalkan, Jika Laporkan Dana Kampanye

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: franciscus slamet wawan
Kamis, 24 April 2014 22:40 WIB

Dijelaskan oleh Irfan, penyerahan laporan dana kampanye ini merupakan penyerahan kedua. Sebelumnya, semua Partai Politik di Banyuwangi dan Caleg sudah menyerahkan laporan sebelum masa kampanye.

Sementara Kamis (24/4/2014), hingga pukul 17.00 WIB, dari 12 partai peserta pemilu, yang belum menyerahkan laporan dana kampanye adalah PDIP dan PKPI.

Irfan mengatakan, KPUD Banyuwangi memberikan batas akhir penyerahan laporan rekening dana kampanye. Hingga saat ini tahapan proses Pemilu Legislatif di Banyuwangi telah selesai.

Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu dari masing-masing dapil juga telah ditutup. "Kami mengharapkan kepada seluruh partai untuk segera melaporkan rekening dana kampanye ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan," ungkap Irfan.

 

 Tag:   Banyuwangi

Berita Terkait

Bangsaonline Video