MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
Jumat, 11 Desember 2015 22:19 WIB
Menurutnya, pengajuan pindah tugas bisa direalisasikan jika memiliki alasan yang jelas. ''Selain alasan, berkas pengajuan juga harus mendapat persetujuan dari atasan langsung,'' paparnya.
Semisal, seorang staf di bagian tertentu harus mendapat persetujuan dari kepala bagian. ''Itu aturannya. Jadi, tidak mudah untuk mengajukan pindah tugas tersebut,'' pungkasnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subiyanto mengaku sejauh ini belum ada berkas PNS Kabupaten Mojokerto yang turun ke mejanya untuk mengajukan masuk ke Pemkot. ''Sampai sekarang, belum ada satu pun. Hanya dengar-dengar saja,'' ujarnya.
Ditegaskannya, jika memang nantinya ada PNS dari luar daerah yang hendak masuk ke Pemkot Mojokerto, pihaknya tak bisa semena-mena menyetujui keinginan PNS itu. Pihaknya akan sangat selektif jika memang ditemukan pengajuan berkas pindah tugas itu. ''Seleksi pasti akan kami lakukan,'' pungkasnya. (yep/gun/rev)