Tahun 2015, Pernikahan Dini di Mojokerto Melonjak
Kamis, 31 Desember 2015 01:08 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pernikahan dini di Kota Mojokerto tahun 2015 jumlahnya meningkat hingga 12,19 persen dibanding tahun 2014 lalu. Jika tahun 2014, pernikahan di bawah usia 20 tahun sebesar 353 atau 38,83 persen meningkat menjadi 447 atau 51,02 persen di tahun 2015.
Data Kantor KB&PP Kota Mojokerto menyebutkan, pada tahun 2014 terjadi 909 pernikahan dengan jumlah usia pernikahan dibawah 20 tahun sebanyak 353 atau 38,83 persen, usia 21-25 tahun sebanyak 278 atau 30,58 persen, usia 26-30 tahun sebanyak 128 atau 14,08 persen dan usia di atas 30 tahun sebanyak 150 atau 16,50 persen.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Sementara pada tahun 2015 hingga bulan November meningkat menjadi 935 pernikahan dengan jumlah usia pernikahan dibawah 20 tahun sebanyak 447 atau 51,02 persen, usia 21-25 tahun sebanyak 258 atau 27,59 persen, usia 26-30 tahun sebanyak 71 atau 7,59 persen dan usia di atas 30 tahun sebanyak 129 atau 13,80 persen.
Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (Kantor KB&PP) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, jumlah tersebut tercatat mulai bulan Januari sampai November 2015. "Untuk data bulan Desember belum masuk," ungkapnya, kemarin (29/12) dikutip dari beritajatim.com.
Menurut Gaguk, kebijakan pemerintah terkait usia perkawinan yakni untuk laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Kenaikan usia perkawinan lebih dari 50 persen di bawah 20 tahun, memiliki resiko tinggi dalam kehamilan. Menurutnya, pihaknya tidak tahu alasan mereka menikah di usia dini.