Candi di Banjarsari Nganjuk Ditinjau Disbudpartada, Penggali Terancam Ditahan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Candi di Banjarsari Nganjuk Ditinjau Disbudpartada, Penggali Terancam Ditahan Polisi

Kamis, 28 Januari 2016 02:37 WIB

Petugas gabungan melihat langsung lokasi penemuan cagar budaya. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

Winardi, petugas dari Disbudparda , membenarkan adanya penemuan situs candi ini.

Diduga peninggalan Mataram kuno yang biasa disebut Lingga Yoni atau tempat sesembahan. Winardi meminta aparat mengamankan lokasi, sambil menunggu koordinasi dengan Trowulan Mojokerto.

Akhirnya lokasi tersebut dipasang police line. Moh Effedi yang terlanjur menyewa tanah tidak mengindahkan peringatan. Dirinya bersama dua rekannya terus menggali. "Tanah itu sudah terlanjur saya sewa kalau tidak saya gali. Saya yang rugi," ujar Affandi di depan petugas.

Dari hasil penelitian Disbudparda di lokasi, ada tiga arca yang ada di tempat penggalian tersebut hilang. Affandi dan kedua rekannya pun dimintai keterangan. Dia mengaku kalau arca telah dibawa pulang, dengan dalih diamankan.

AKP Gede Putu Sinardana, dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya berencana menahan Moh Affandi cs, karena telah menjualbelikan tanah uruk tanpa izin, dan kemungkinan juga akan disangkakan UU perlindungan benda purbakala atau cagar budaya. "Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut" imbuhnya. (dit/rev) 

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video