Kemensos Siapkan Opsi bagi PSK Kalijodo yang Ingin Alih Profesi
Wartawan: Rakisa
Kamis, 18 Februari 2016 01:18 WIB
Selain itu Khofifah juga menawarkan pekerjaan di salah satu industri garmen di Boyolali yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial. "Industri tersebut memerlukan 2.000 tenaga kerja dan memiliki pemondokan untuk para pekerjanya," ujarnya.
Kementerian Sosial, kata Khofifah memiliki kewenangan terhadap penanganan mantan PSK. Karena itu, dia enggan menjawab saat ditanya apakah mendukung penggusuran yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya tidak akan masuk ke dalam tugas dan fungsi kementerian-lembaga lain maupun pemerintah daerah. Tugas fungsi Kementerian Sosial adalah penanganan sosial, termasuk mantan PSK," tuturnya.