Melalui AWS, Upaya Dishub Jatim Tekan Angka Kecelakaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Melalui AWS, Upaya Dishub Jatim Tekan Angka Kecelakaan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: agus dwi cahyono
Selasa, 06 Mei 2014 11:38 WIB

Sesuai dengan UU 22/2009 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 296 junto 114 dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),Isa menambahkanPT KAI sudah dengan kesadaran memberikan peringatan, termasuk rambu beberapa meter sebelum perlintasan atau rel."Sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat manakala ada kereta api akan lewat maka harus didahulukan," jelas Isa.

Isa berharap kepada masyarakat untuk tidak mementingkan keinginannya dengan nekat menerobos perlintasan saat palang pintu akan turun."Diperlintasan kereta api saya berharap agar pemakai jalan lebih hati-hati dan tidak nekat dengan menerobos rel disaat palang pintu akan turun,"kata Isa,sesuai dengan uu tentang perkeretaapian setiap pengguna jalan di perlintasan sebidang wajib mendahukukan perjalanan kereta api,” pungkasnya. (advertorial)

 

 Tag:   lebanon budaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video