Sempat Terlambat Dua Bulan, Raskin di Kota Mojokerto Akhirnya Dibagikan
Rabu, 23 Maret 2016 01:56 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto kembali membagi beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun ini. Beras seberat 30 kilogram per KK untuk dua bulan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD).
"Yang menerima harus tunjukkan KK, KTP dan domisili di Kota Mojokerto," ungkap Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, saat membagikan di Kantor Kelurahan Balongsari, kemarin (22/3).
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Wali Kota mengakui, penerimaan raskin ini terlambat gara-gara validasi data penerima.
Masih kata Wali Kota, pihaknya meminta kepala kelurahan (lurah) untuk mengawasi pendistribusian beras untuk raskin meskipun ada kader yang juga mengawasi.