Dikeroyok Tiga Bersaudara, Kulit PRT Terkelupas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dikeroyok Tiga Bersaudara, Kulit PRT Terkelupas

Editor: musta'in
Wartawan: nur faishal
Kamis, 08 Mei 2014 11:36 WIB

USAI SIDANG- Terdakwa tiga bersaudara saat disidang di PN Surabaya. foto: nur faishal/BangsaOnline

Terdakwa lantas menyarangkan tendangan ke pinggang korban dua kali dan kena. Korban makin terjepit setelah terdakwa Tjoa Amelia datang dan ikut mengeroyokinya. Terdakwa Tjoa Finning juga datang lalu menjambak rambut korban. Akibatnya, korban mengalami luka pengelupasan kulit di lengan kanan bawah.

“Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dengan Pasal 352 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Nugroho.

 

 Tag:   PN Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video