Zaskia Gotik Dihukum Nyanyikan "Satu Nusa"
Kamis, 31 Maret 2016 11:55 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Lembaga MPR-RI memberikan hukuman kepada penyanyi dangdut Zaskia Gotik atas guyonannya yang menyebut 'bebek nungging' terhadap lambang negara dalam acara Dahsyat.
Namun hukuman kepada Zaskia adalah diia wajib menjadi bintang tamu di acara tv parlemen bertema 'Mengenal Empat Kebangsaan' di Gedung Nusantara IV MPR Jakarta, Kamis (31/3) ini.
BACA JUGA:
Zaskia Gotik Kembali Bacakan Pancasila di hadapan Peserta Sosialiasi Empat Pilar FPKB-MPR
Usai 'Dihukum' Nyanyi Satu Nusa Satu Bangsa, Zaskia Gotik: Eneng Sekarang Udah Hapal Pancasila
Dipanggil Jadi Saksi ‘Bebek Nungging’, Julia Peres Cs Ambil Pelajaran
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Pengacara Zaskia Gotik dalam Kasus 'Bebek Nungging'
Didampingi pengacaranya Eddy Ribut Harwanto, Zaskia tiba di gedung MPR sekitar pukul 09.00 WIB. Zaskia mengenakan kemeja hitam dipadu celana biru dongker.
Sebelum menjadi narasumber di acara tersebut, Zaskia sempat melantunkan lagu wajib nasional yakni Satu Nusa Satu Bangsa. Selanjutnya ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik di acara Tv parlemen.
"Setiap manusia punya kesalahan. Neng minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, neng nggak sengaja ngucapin," ujar Zaskia di Gedung MPR.
Selain Zaskia, anggota DPR Komisi I DPR Dimyati Natakusumah menjadi pembicara acara tersebut yang masih berlangsung.