​Tahanan yang Pernah Kabur Divonis 12 Tahun Tanpa Pengacara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanpa Pengacara, ​Tahanan yang Pernah Kabur Divonis 12 Tahun

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Senin, 19 Mei 2014 19:44 WIB

?Borgol yang membelit tangan Agung Prasetyo akan dibuka oleh petugas Kejaksaan Negeri. Foto:nur faishal/BANGSAONLINE

Saat ia dikeluarkan dari dalam rutan dan masuk ke dalam bus tahanan, ia mengaku keluar lagi untuk kencing ke kamar mandi di sebuah toilet di halaman luar rutan. ”Saya hanya kencing di dalam kamar mandi,” kata Agung. ”Setelah kencing, bus tahanan sudah berangkat. ”Saya ditinggal,” ujarnya. Majelis hakim tersenyum mendengar pengakuan itu dengan mimik tidak percaya.

Sementara itu, ditemui di ruang sidang Tirta pengacara terdakwa, Arifin, terlihat kaget ketika ditanya wartawan alasan tidak hadir di sidang terdakwa Agung. Saat Agung disidang, ia mengaku tengah mendampingi kliennya dalam perkara lain. Ia mengaku tidak tahu kalau Agung sudah divonis. ”Tapi sudah diputus?” tanya dia.

Arifin mengatakan, sebenarnya dia sudah menyiapkan pledoi (nota pembelaan) Agung di sidang kemarin. Ia lantas menunjukkan berkas nota pembelaan kliennya kepada wartawan. ”Saya mintakan klien saya hukuman ringan,” tandasnya. Alasannya, lanjut dia, anak kedua Agung yang masih berumur 1 tahun menderita penyakit bocor paru-paru.

Agung Prasetya ramai diberitakan dua mingguan ini karena kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng ke PN Surabaya. Ia berhasil mengecoh empat petugas Kejari Tanjung Perak Surabaya dan empat polisi bersenjata yang mengawal. Setelah perkara yang divonis, ia juga akan menjalani sidang perkara narkobanya yang lain.

 

 Tag:   tahanan kabur

Berita Terkait

Bangsaonline Video