Soal PPDB Online di Mojokerto, Dewan Merasa Ditilap Dinas P dan K
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Kamis, 29 Mei 2014 21:54 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) - Komisi III DPRD Kota Mojokerto merasa ditilap oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dalam penerimaan siswa baru tahun ini . Pasalnya, sampai saat ini mitra Komisi yang membidangi kesra dan pendidikan ini belum menyampaikan format penjaringan siswa baru yang dipastikan menggunakan sistem real time online ini.
Komisi ini pun menyatakan secepatnya memanggil petinggi Dinas P dan K. “Sampai detik ini tidak ada penyampaian atau penjelasan apa pun soal PPDB Online dari Dinas P dan K. Padahal, sebagai mitra, sudah seharusnya, diminta atau tidak, menyampaikan hal-hal terkait kegiatan PPDB,” lontar anggota Komisi III, Nuryono Sugiraharjo, Kamis (29/5/2014).
BACA JUGA:
Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN
Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024
Padahal, kata Nuryono, pihaknya mengetahuijika Dinas P dan K Kota Mojokerto mulai rajin mensosialisasikan PPDB Online akan digelar akhir Juni mendatang. “Ini kan jadi jungkir balik. Sosialisasi gencar tapi pintu Komisi III malah dilewati,” sindirnya.
Komisi III, lanjut dia, sejauh ini menangkap polemik PPDB Online yang belakang menjadi silang sengkarut dari soal kategori siswa dalam kota dan siswa luar kota hingga tak adanya ketentuan sanksi dalam Perwali tentang PPDB justru dari media massa dan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...