Saksi Ahli Jessica Beng Beng Ong Langgar Visa, Paspor Ditahan, harus Tinggalkan Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Saksi Ahli Jessica Beng Beng Ong Langgar Visa, Paspor Ditahan, harus Tinggalkan Indonesia

Selasa, 06 September 2016 22:45 WIB

Yudi Wibowo Sukinto, Ahli Patologi Forensik Profesor Beng Beng Ong, dan Hidayat Bostam, seusai Ong diperiksa pihak Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Ong diamankan petugas Imigrasi saat hendak terbang menggunakan Singapore Airline SQ951 pada pukul 05.00 WIB. Sebagai ahli yang dihadirkan dalam persidangan yang menarik perhatian publik, Tato menyebut Ong memang harus dipantau.

"Yang pasti segala sesuatunya kan yang namanya orang asing, apalagi posisi yang bersangkutan sebagai saksi ahli patologi dari Australia, dan itu memang sudah menjadi perhatian publik di situ," ucap Tato.

Usai pemeriksaan, paspor milik Beng Ong ditahan. Yang besangkutan kemudian diminta hari ini segera meninggalkan Indonesia melalui Singapura lantaran hal ini dinilai merupakan pelanggaran administrasi.

Sementara Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto juga turut diperiksa soal proses datangnya Beng Beng Ong.

Yudi berdalih, Beng tidak tahu bila visa yang dipegangnya bermasalah. Sejauh ini, kondisi beng sehat dan istirahat dulu.

"Ini Beng Ong sehat. Istirahat dulu. Gimana hasilnya nanti di imigrasi. Kita pulang dulu. Belum tahu (pulangnya Ong ke Australia), masih ditahan paspornya, sampai kapan juga tidak tahu," tandasnya.(mer/det/tic/kcm/lan)

Sumber: merdeka.com/detik.com/kompas.com

 

sumber : merdeka.com/detik.com/kompas.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video