Polemik PKL di Jalan Jemursari VIII, Dinkop Minta Camat dan Lurah tak Ikut Campur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik PKL di Jalan Jemursari VIII, Dinkop Minta Camat dan Lurah tak Ikut Campur

Selasa, 08 November 2016 14:33 WIB

Rapat bersama terkait PKL Jemursari

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi PKL di jalan Jemursari VIII Surabaya Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo mulai menuai kejelasan. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Kordinasi tanggal 3 November 2016, di kantor Kecamatan Wonocolo yang dihadiri oleh, Camat Wonocolo, Lurah Jemur Wonosari, Dinkop & UMKM, PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan dan Otoda,Polsek Wonocolo, Danramil Wonocolo, dan Ketua LKMK Jemur Wonosari.

Menurut Lurah Jemur Wonosari, Nurul Muzayanah SPI MM, status tanah yang ditempati oleh PKL di Jalan Jemursari VIII bukan aset pemkot Surabaya, melainkan milik pengembang yang keberadaannya di RW 10 Jemursari. Sehingga, Kepala Dinkop Surabaya memerintahkan Camat dan Lurah, untuk tidak ikut campur penataan PKL. Dinkop menyerahkan pengelolaan PKL tersebut kepada pihak RW 10.

“Dari hasil rapat kordinasi penataan PKL kemarin itu, Kepala Dinas Koperasi meminta saya dan pak Camat untuk tidak ikut campur masalah PKL, karena status tanahnya bukan milik Pemkot Surabaya, melainkan milik pengembang,” ungkap Lurah Jemur Wonosari Nurul Muzayanah.

"Yang saya sesalkan, ini kan masalah murni relokasi PKL, tapi waktu hearing di DPRD Surabaya, Ketua LKMK malah melebar membahas masalah pribadi saya yang aneh-aneh. Dan bahkan, tudingan yang dilontarkan itu tidak benar. Itu kan sama saja pencemaran nama baik dan itu kan bisa dipidanakan,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PKL Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video