Datangi Dinas Perikanan Pasuruan, Dua Nelayan Protes Larangan Pemakaian Alat Tangkap Ikan Trawl
Kamis, 12 Januari 2017 00:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua Nelayan asal Kelurahan Ngemplak Kecamatan Panggung Kota Pasuruan, mendatangi Kantor Dinas Perikanan. Tujuannya, protes atas pelarangan menggunakan alat tangkap trawl.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sama sekali dari Dinas Perikanan, kalau ada pertemuan soal laut,” kata Mahfud, satu nelayan, yang didampingi rekannya, Shodiq, kepada Kepala Dinas Perikanan Iskandar M, yang didampingi Kabid Penangkapan Ikan Wibowo, di Kantor Dinas Perikanan Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, kemarin.
BACA JUGA:
Solar Langka, Nelayan di Pasuruan Menginap di SPBU
Peringati HSN, Warga Kota Pasuruan Gelar Lomba Dayung, Mas Adi Tekankan Silaturahim
FPK Usul Tagline Pasuruan Berbudaya di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan
Bersama Nelayan, Wali Kota Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut
Ia menegaskan, tak pernah ada pertemuan bareng dinas terkait. “Tahu-tahu ada teguran dan larangan soal menggunakan alat trawl. Bukan hanya kami yang pakai trawl. Di daerah lain juga pakai,” tandas Mahfud. “Yaitu Sidoarjo, Tuban, dan Gresik.”
Pak Is, panggilan Kadis Perikanan, mengatakan bahwa bawahanya sudah sering mengadakan pertemuan dengan Nelayan. “Sebanyak 2000 nelayan di Pasuruan, yang terdaftar di Kantor Dinas, berdasar identitas KTP sebanyak 1.700. Yang 300 nelayan ke mana?” balik Pak Is, bertanya.
Simak berita selengkapnya ...