Pesantren di Pasuruan akan Dibantu untuk Budidaya Ikan, DKP Siapkan Rp 500 Juta
Wartawan: Habibie
Rabu, 22 Februari 2017 21:44 WIB
"Sebelum digulirkan pada sekitar bulan April atau Mei nanti, para penerima program tersebut terlebih dahulu diberikan pelatihan dasar teknis tata cara pengelolaan ikan secara betul, sehingga program tersebut bisa berdampak positif untuk menunjang pendapatan mereka," terang Slamet.
Sementara penerima program bantuan itu disyaratkan berbadan hukum Kemenkumhan dan sudah berusia selama 3 tahun. Tak hanya pesantren, yayayan yang sudah memiliki legalitas resmi juga bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan program tersebut.
Terpisah anggota Komisi II H Juriyanto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, program tersebut cukup bagus untuk menumbuhkan jiwa wirausaha bagi kalangan pesantren. Namun Juriyanto mewanti-wanti agar Dinas terkait sebelum program tersebut digulirkan mengecek para calon penerima secara selektif.
"Kita mendorong pihak Dinas terkait sebelum menggulirkan program itu, tapi calon penerima hibah hendaknya dicek secara hati-hati. Tujuannya agar betul-betul tepat sarasannya,” jelas politisi asal Tutur ini. (psr3/par/rev)