Ketua Umum Terseret Korupsi e-KTP, Golkar jadi Bulan-bulanan, Tokoh Muda Dorong Munaslub
Senin, 27 Maret 2017 02:58 WIB
"Ah itu terlalu dini dia berpendapat seperti itu, dan tidak punya dasar apapun, baik secara AD/ART maupun secara hukum," terangnya.
Mantan Ketua DPR ini mengimbau para kader muda menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah itu. Sebab, wacana Munaslub terkesan memvonis Novanto bersalah sementara proses hukum korupsi e-KTP masih berjalan di pengadilan.
"Saya kira generasi muda ini juga tentu harus berada di paling depan dalam menganut dan meningkatkan semangat, patuh kepada hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," tandasnya.
"Saya kira pandangan munaslub sekarang ini keliru, karena ini belum apa-apa sudah memvonis, sudah memvonis bersalah. Beliau kan belum ada keputusan apapun, ini proses peradilan sedang berjalan, berikan waktu lah kepada waktunya," ucap Agung.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa pernyataan sikap kader muda yang meminta untuk diadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) tidak perlu ditanggapi. Menurutnya Munaslub hanya langkah politik pecah belah Golkar.
"Enggak perlu dipertanyakan, jadi langkah-langkah yang diambil itu adalah langkah untuk mengembangkan politik belah bambu (pecah belah) Golkar," kata Idrus.
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin, mengusulkan DPP memberikan sanksi kepada kader muda yang mengusulkan Munaslub. Permintaan munaslub dinilainya sebagai upaya memecah belah internal Partai Golkar.
"Ada tindakan pecah belah partai itu, harusnya DPP tegas, harus berikan sanksi, jangan dibiarkan," kata Mahyudin.
Wakil Ketua MPR ini menyarankan DPP menjatuhkan sanksi berupa teguran hingga pemecatan bagi kader yang terus mendorong agar munaslub digelar.
"Saya sih lebih setuju itu diberi sanksi, sanksi itu kan bisa berupa teguran, berupa pemberhentian," katanya. (kompas.com/merdeka.com)
sumber : kompas.com/merdeka.com