Pasca OTT, Kantor Kejari Pamekasan Tertutup untuk Wartawan
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 03 Agustus 2017 23:37 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Kejari dan Kasi Intel serta Kasi Pidsus terkena OTT oleh KPK terkait kasus anggaran dana desa dengan barang bukti uang Rp 250 juta, kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan yang berada di Jl raya Panglegur, terkesan tertutup bagi wartawan, Kamis (3/8).
Beberapa wartawan yang mencoba mengambil gambar dan konfirmasi tentang penangkapan kepala kejaksaan Negeri Pamekasan, tidak ditemui pejabat kejaksaan Negeri Pamekasan. Satpam tampak disiagakan untuk melarang rekan-rekan media untuk mengambil gambar ruang Kejari yang disegel KPK.
BACA JUGA:
Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Pengacara Mantan Kades Laden Pertanyakan Penetapan Tersangka
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
"Maaf mas, saat ini dilarang mengambil foto di dalam kantor, ini perintah atasan, sekali lagi maaf, kami hanya menjalankan tugas," ujar salah seorang satpam yang sedang piket.
Simak berita selengkapnya ...