Pasca OTT, Kantor Kejari Pamekasan Tertutup untuk Wartawan
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 03 Agustus 2017 23:37 WIB
Para awak media pun hanya bisa mengambil gambar dari luar kantor yang tampak sepi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari, Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kepala Inspektorat Pamekasan Drs Sujipto Utomo ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap. Sampai hari ini KPK sudah menetapkan 5 tersangka dari sebelas orang yang dibawa KPK ke Jakarta.
Kelima orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan Sujipto Utomo, Kepala desa Dasok Agus Mulyadi, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehoddin. (err/ros)