Geledah Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, KPK Keluar Bawa 3 Kopor dan 1 Kardus
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 04 Agustus 2017 21:14 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Pemerintah Daerah (Pemda) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (4/8) Sore.
Tim KPK yang dikawal anggota kepolisian langsung menuju ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
BACA JUGA:
Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Pengacara Mantan Kades Laden Pertanyakan Penetapan Tersangka
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Mengenakan rompi bertuliskan KPK, tim yang terdiri dari dua mobil itu sepertinya mencari bukti lain atas kasus suap anggaran dana desa yang menimpa orang nomor satu di Pamekasan tersebut.
Pantauan di lokasi, petugas KPK keluar dari gedung pukul 19.40 WIB sambil membawa 3 kopor dan 1 kardus yang berisi dokumen-dokumen.
Sementara Budi Suprapto, Sekretaris Inspektorat, mengatakan ada tiga ruangan yang diperiksa KPK. Yakni, ruang inspektur, ruangan sekretariat dan ruang autorium.
"Kami hanya mendampingi petugas KPK saja saat penggeledahan," ujar Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap DD/ADD tahun 2015-2016. Selain Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Sujipto Utomo, Kabag Administrasi Noer Sholehoddin dan Kades Dasok, Agus Mulyadi juga ditangkap. (err/rev)