Merasa Dikibuli Kontraktor Proyek Long Storage, Warga Kwantu Ngruluk Direksi Proyek
Wartawan: Soffan
Senin, 12 Februari 2018 14:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Karena dinilai merugikan dan tidak ada kejelasan mengenai kompensasi pemakaian lahan Tanah Kas Desa (TKD), Senin (12/2), Kepala Desa H. Chosim, SH melakukan protes kepada pihak Direksi Pembangunan Proyek Long Storage. Bersama puluhan warga yang membawa belasan spanduk, aksi ini digelar di depan kantor pelaksanaan dan lokasi proyek di desa setempat.
Menurut warga, dalam pelaksanaan proyek ini banyak sekali masalah yang belum terselesaikan. Di antaranya jalan akses warga dari Desa Kwatu ke dan dari wilayah Tarik-Sidoarjo yang masih terputus akibat digali untuk saluran air penghubung antar lokasi proyek.
BACA JUGA:
Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi Kantor KPH Perhutani Mojokerto
Serap Aspirasi Pendemo, Gus Barra Temui Massa Aksi
Tolak Aktivitas Galian C, Balai Desa Jatidukuh Mojokerto Didemo Puluhan Warga
Proyek Pembangunan Gedung Barang Bukti Kejati Jatim di Mojokerto Didemo Massa
Selain itu, masalah TKD dan keramba ikan milik warga yang sampai saat ini belum mendapat ganti rugi, juga menjadi alasan warga untuk menggelar aksi. “Aksi protes warga sudah dibahas dalam rapat tingkat desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, warga dari perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada hari Sabtu (10/2), sesuai keputusan rapat pada hari ini kita gelar aksi protes ke direksi proyek,” ungkapnya.
Pihaknya hanya meminta kejelasan kepada pihak terkait atas apa yang sudah menjadi tanggungjawab pelaksana pekerjaan proyek di desanya tersebut.