​Pedal Tuntut Dindik Kota Madiun Tanggungjawab Nasib Kasek SD dan SMP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pedal Tuntut Dindik Kota Madiun Tanggung Jawab Nasib Kasek SD dan SMP

Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 14 Maret 2018 22:45 WIB

LSM Pedal Madiun, melakukan unjuk rasa menuntut penundaan proses hukum sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Kota Madiun, Rabu (14/3).

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan dan Lingkungan (LSM Pedal) melakukan unjuk rasa menuntut penundaan proses hukum sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Kota , Rabu (14/3).

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang itu dimulai dari Jalan Mastrip dengan menyanyikan beberapa lagu kebangsaan dan perjuangan sambil membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan "Ojo Dumeh", "Jangan Korbankan Kasek demi Kepentingan" dan lain-lain.

Dari jalan Mastrip mereka berjalan menuju Kantor Dinas Pendidikan Kota untuk menyampaikan aspirasi. 

Ketua LSM Pedal Heri Sem ketika ditemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Heri Ilyus menyampaikan aspirasinya. Pihaknya mengaku prihatin atas kasus yang menjerat sejumlah kepala sekolah SD di Kota yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian. Ia berharap kasus itu tidak dilanjutkan, apalagi saat ini sedang dalam persiapan ujian. 

Usai dari Dinas Pendidikan, pengunjuk rasa selanjutnya menuju Balai Kota . Di halaman depan balai kota, para pengunjuk rasa disambut oleh Kepala Bakesbangpol Kota , Bambang Subanto. 

Heri Sem juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus e-report yang menjerat sejumlah kasek SD dan SMP di Kota . “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Jangan sampai hari ini berlanjut, karena saat ini anak-anak didik kita sedang dalam proses pendidikan untuk menuju ujian,” kata Heri Sem.

Dikatakannya, apabila aspirasi ini tidak ditanggapi dan kasus hukum terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut tetap berlanjut, pihaknya akan melakukan unjuk rasa lagi dengan skala lebih besar.

Usai berorasi, korlap unjuk rasa selanjutnya diterima oleh Wakil Wali Kota Armaya, di ruang kerjanya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota , Heri Ilyus ditemui para wartawan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menyarankan para kepala sekolah untuk mengikuti aturan yang ada dalam pengadaan barang misalnya melalui mekanisme MoU, kontrak kerja dan sebagainya. 

"Namun para kepala sekolah tetap bersikukuh tidak melalui aturan dan akhirnya dilaporkan rekanan ke kepolisian," ucapnya.

Menurutnya, program e-report sebenarnya gratis karena pihaknya telah menyediakan anggaran untuk program itu bagi 56 SD dan 14 SMP di Kota yang masing-masing dianggarkan Rp 35.700.000. (hen/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video