Kepatuhan Naik, KPP Pratama Tuban Optimis SPT Tembus 100 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 April 2018 20:20 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Kepatuhan masyarakat Kabupaten Tuban membayar pajak mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per tanggal 11 April 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban, Rabu (11/4).
KPP Pratama Kabupaten Tuban mencatat, kepatuhan wajib pajak masyarakat mengalami kenaikan sekitar 7,85 persen pada awal tahun 2018. Realisasi kepatuhan pajak mencapai sekitar 33.186 laporan. Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sejumlah 30.770 para periode yang sama.
BACA JUGA:
Realisasi Pajak KPP Pratama Tuban Diprediksi Capai 103 Persen
Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
KPP Pratama Tuban Kenalkan Pajak ke Masyarakat Lewat Festival Tongklek dan Mural
Potong 7 Ekor Sapi, KPP Pratama Tuban Bagikan 1.200 Bungkus Daging
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban Binanto Suryono mengatakan, dari empat jenis pelaporan SPT Tahunan yang sudah masuk, kenaikan paling tinggi terdapat pada SPT Perseorangan (Karyawan), yang naik hampir mencapai seribu orang.
“Pelapor SPT Tahunan masih didomisasi karyawan atau perorangan,” ujar Binanto.
Simak berita selengkapnya ...