Sumamburat: Senja di Pantai Timur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sumamburat: Senja di Pantai Timur

Editor: Redaksi
Wartawan: -
Kamis, 19 April 2018 18:28 WIB

Suparto Wijoyo.

Kawasan sempadan pantai merupakan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan RTH, pengembangan struktur alami dan buatan, untuk mencegah bencana pesisir, kegiatan rekreasi, wisata bahari ekowisata, penelitian dan pendidikan, kepentingan adat dan kearifan lokal, pertahanan dan keamanan, perhubungan ataupun komunikasi.Fungsi yang demikian semerbak menjalar di kawasan sempadan pantai yang berada di Kecamatan Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantian, Semampir, Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar. Kawasan pantai tersebut dikembangkan sebagai kawasan RTH yang terintegrasi dengan pengembangan kota yang berorientasi waterfront city, pelabuhan, hankam, perkapalan, dan wisata alam maupun buatan.

Pesan utama seluruh hukum tata kota Surabaya mentahbiskan Pantai Timur adalah areal konservasi. Tetapi kini, faktanya, di samping masalah jual-beli tanah kavling maupun drama tanah oloran, telah bertengger pula “bukit properti”. Pembelokan garis konservasi dan merajalelanya broker tanah di Pantai Timur adalah cermin adanya gumpalan penyalahgunaan ruang. Publik kini menyorot dan aparatur punya gawe untuk menuntaskannya.

Banyak kota besar di dunia yang memberikan pelajaran berharga. Setiap penyalahgunaan kawasan konservasi pantai yang semula dimaksudkan sedemikian “imajinatifnya” untuk warga kota, pada prakteknya justru meminggirkan “warga miskin”. Saat senja di Pantai Timur itu saya menatap gembira seliweran ragam burung yang silih berganti sebagai “karapan hijrah” atau “koloni para pengembara”. Ada damai di sana, tetapi jengkal kontraksi yang menyembulkan gejolak eko-sosiologis sedang dirancang dengan implikasi terjauh “tawur kemiskinan” melawan “burjois kota” yang semakin merangsek ke pinggiran. Kota menjadi dikepung mulai dari kawasan pantai, melingkar dan menjerat komunitas kota. Apa yang terjadi adalah suasana kegerahan yang dipersiapkan. Kemiskinan dan kepadatan penduduk akan mengerucut di setiap sudut Pantai setelah “menghabisi” pusat kota, dan kondisi ini sangat berbahaya. Di Pantai Timur berselubung reklamasi diam-diam dan saya khawatir ini menjadi memendam bara akibat yang miskin terus dipinggirkan sebelum “dibuang” dari geliat pilkada. 

*Dr H Suparto Wijoyo: Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

 

 Tag:   Opini

Berita Terkait

Bangsaonline Video