Sengketa Lahan Garam di Dusun Trokem Kembali Memanas, Dua Kelompok Nyaris Bentrok
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erry Sugianto
Sabtu, 12 Mei 2018 20:41 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Sengketa lahan garam di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan yang merupakan sengketa lama nyaris terjadi bentrok, Sabtu (12/05).
Pemicunya, karena saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga dua kelompok berebut kembali untuk mengelola lahan garam. Puluhan warga dari dua kelompok, yakni kelompok Abd. Rahman yang mengklaim pemilik sertifikat dan kelompok pengelola tambak garam yang merupakan warga setempat sama-sama meng-klaim berhak atas lahan garam tersebut, sehingga sempat adu argumen di lokasi dan nyaris bentrok.
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Kedatangan kelompok Abd Rahman pengklaim pemilik sertifikat bermaksud untuk menggarap lahan tambak garam seluas 21 hektare. Namun tentu saja dihalang-halangi oleh kelompok pengelola tambak garam yang sudah lama mengelola tambak dan seijin pihak perhutani.
"Kami turun kelokasi untuk menggarap lahan pegaraman milik kami, karena kami memiliki sertifikat kepemilikan yang sah," ujar Moh. Hasan, yang meminta pengawalan dari pihak kepolisian.