Mantapkan Duet Walikota-DPRD, PDIP Incar Posisi Ketua Komisi I
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Selasa, 09 September 2014 16:33 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) - Tiga pimpinan sementara DPRD Kota Mojokerto akhirnya dikukuhkan menjadi ketua dan wakil ketua periode 2014-2019 dalam pelantikan yang digelar di gedung Dewan, Selasa (9/9) siang tadi.
Ketiganya yakni Yunus Suprayitno sebagai ketua Dewan, Umar Faruq dan Abdullah Fanani sebagai wakil ketua Dewan.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Yunus memastikan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan Dewan yaitu komisi-komisi, Badan Legslatif dan Badan Anggaran pada Jumat mendatang.
"Agenda berikutnya pembentukan alat kelengkapan Dewan. Penentuan komisi diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi," ujar Yunus Suprayitno. "Pijakannya PP 16 Tahun 2010 tentang pembentukan alat kelengkapan Dewan," imbuh politisi PDI-P tersebut.
Namun, sebelum pembentukan alat kelengkapan Dewan yang diagendakan digelar Kamis lusa, ujar Yunus, terlebih dahulu membahas RAPBD 2015.