Nyaleg Lewat PKB, Kepala Bappeda Pamekasan Pensiun Dini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 26 Juli 2018 21:19 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Zainal mengajukan pensiun dini terhitung sejak 01 Juli 2018 lalu. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber daya Manusia (BKD SDM) Pamekasan, Lukman Hedi.
“Kepala Bappeda memang sudah mengajukan pensiun dini. Sebab yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019,” ujar Lukman.
BACA JUGA:
Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
Zainal Arifin Didorong Maju Pilkada Pamekasan 2024
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
Menurut Lukman, Zainal Arifin telah membuat surat pernyataan yang sudah disetujui Bupati sehingga tidak ada persoalan. Sementara masa purna atau pensiun yang bersangkutan masih diproses ke pemerintah pusat.
Simak berita selengkapnya ...