Aborsi Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Dua Sejoli ini Diamankan Polres Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aborsi Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Dua Sejoli ini Diamankan Polres Mojokerto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 14 Agustus 2018 18:04 WIB

Tersangka saat menunjukan jok tempat bayi disimpan. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

Setelah berusaha mencari cara mengaborsi bayi dalam kandungan, mereka pun akhirnya mendapatkan obat untuk menggugurkan kadungan merek Gastrul dari bidan di wilayah Provinsi Aceh. “Dari pengakuan tersangka, obat tersebut didapat yakni dari pengiriman via pos,” tambahnya.

Usai mendapatkan obat tersebut, keduanya lalu merencanakan tempat aborsi dan ditentukan di villa kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Masih dari pengakuan tersangka, peristiwa tersebut dilakukan pada hari Senin pukul 10.00 WIB. Dengan tanpa bantuan bidan, tersangka perempuan melahirkan bayi berjenis laki-laki.

Dengan perasaan kalut dan takut diketahui oleh orang lain, bayi malang tersebut dalam keadaan masih hidup langsung dibungkus kain dan dimasukkan jok motor N-Max milik tersangka.

”Peristiwa tersebut terbongkar, setelah para tersangka berniat memeriksakan kondisi bayi malang tersebut ke Pukesmas Gayaman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Akibat kondisi bayi yang sangat lemah, oleh pihak pukesmas bayi tersebut langsung dirujuk ke RS Gatoel Kota Mojokerto dan dinyatakan meninggal oleh tim dokter yang melakukan penanganan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” pungkasnya. (sof/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video