Meninggal di Makkah, Ahli Waris Dua Jemaah Haji Lamongan Dapat Asuransi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meninggal di Makkah, Ahli Waris Dua Jemaah Haji Lamongan Dapat Asuransi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 23 Agustus 2018 20:50 WIB

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, H. Sunhaji, M.Si.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak dua Jamaah haji asal Kabupaten Lamongan dipastikan mendapat asuransi jiwa karena meninggal dunia di Mekkah saat melaksanakan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Kasubag TU yang juga Plt Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan H. Sunhaji, M.Si. Menurut Sunhaji, dua jemaah haji itu akan mendapatkan asuransi yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp 15 juta.

“Asuransi yang akan diterima ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang,” katanya, Kamis (23/8).

Saat ini, kata Sunhaji, asuransi tersebut masih dalam proses pengajuan. Sementara berkas-berkasnya sudah selesai dan siap dikirim ke kementerian. “Semuanya sedang kami urus kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan asuransi,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Haji Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video