Dua Tersangka Pembawa Bayi di Jok Nmax Dinikahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Pembawa Bayi di Jok Nmax Dinikahkan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 04 September 2018 17:41 WIB

Tersangka Dimas saat di kawal dari ruang PPA. Foto: SOFFAN S/BANGSAONLINE

Usai kegiatan Ijab Kabul, Kapolres memberikan ucapan selamat dan doa kepada pasangan yang menikah. Mengenai proses hukum keduanya, kata Kapolres, akan tetap dilaksanakan.

Dalam kegiatan ini, pengantin perempuan terlihat sangat tegang hingga saat menunggu penghulu, Cicik mendadak pingsan. Tersangka Cicik langsung mendapatkan perawatan dari tim medis Polres Mojokerto. Setelah sehat baru kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan.

Dalam prosesi ijab kabul, Cicik menerima mahar dari Dimas berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Usai dinyatakan sah sebagai pasangan suami-istri, Cicik kembali lemas sehingga harus diangkat oleh Dimas ke ruang takmir. (sof/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video