Tetenger Kabupaten Pasuruan Minim Perhatian Pemerintah Daerah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 18 September 2018 17:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Prasasti Cunggrang yang diresmikan pada 18 September 929 Masehi (851 saka) di Dusun Suksi, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan merupakan acuan lahirnya Kabupaten Pasuruan.
Prasasti itu didirikan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa yang lebih dikenal dengan Mpu Sindok. Setiap hari jadi Kabupaten Pasuruan, di lokasi bersejarah tersebut selalu diperingati Pemkab Pasuruan dengan kegiatan upacara kirab replika prasasti dan hiburan pagelaran wayang.
BACA JUGA:
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Menurut keterangan Mistari (53), salah satu juru pelihara yang ditemui BANGSAONLINE.com, wilayah Pasuruan waktu itu terkenal sangat subur hingga hasil bumi melimpah ruah.
Bahkan di masa itu, para petani oleh Empu Sindok memang tidak diwajibkan membayar upeti/pajak kepada kerajaan. Tapi, hasil bumi dikelola sendiri untuk perbaikan petirtaan yang konon menurut sejarah lokasinya berada di wilayah Sumbertetek, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol (di bawah Gunung Penanggungan).